Sudahkah Update Kabar Udara Kita?
Source: http://informazone.com/cara-mengatasi-polusi-udara/
“Pencemaran udara”, sebuah frasa yang sangat akrab di telinga. Bagaimana tidak jika setiap hari kita selalu bersinggungan dengan agen-agen pencemar udara. Tentu semua orang bisa membayangkan apa yang dimaksud dengan pencemaran udara. Bahkan, jika diminta untuk memberikan contoh nyata, jawabannya sudah ada di depan mata. Menurut PP No. 41 Tahun 1999, pengertian dari pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya. Udara ambien merupakan udara yang kita hirup dalam keadaan normal. Pencemaran udara merupakan sebuah proses yang mampu menjadikan udara terkontaminasi oleh zat-zat asing sehingga kualitas udara akan menurun dan menjadi tidak jernih lagi seperti sediakala.
Pencemaran udara dapat disebabkan dari sebab alami dan dapat pula dari sebab buatan. Secara alami pencemaran udara disebabkan oleh bencana benana yang terjadi, misalnya debu gunung berapi, debu meteroid. Sementara penyebab buatan merupakan akibat dari perilaku manusia misalnya emisi pabrik, emisi kendaraan bermotor, produk sampinga, berupa gas-gas beracun, asap, partikel-partikel halus, senyawa belerang, senyawa kimia, buangan panas dan buangan nuklir. Sehingga secara kita perlu menyadari bahwa sebenarnya polusi udara ada disekitar kita.
Pada era modern ini, sejalan dengan perkembangan pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri, serta berkembangnya transportasi. Menurut Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jakarta (2013), kualitas udara mengalami perubahan yang disebabkan oleh zat-zat polutan sehingga berubahnya komposisi udara normal yaitu masuknya gas dan partikel pencemar ke dalam udara, dalam jumlah tertentu untuk jangka waktu yang cukup lama. Data dari World Health Organization menunjukkan, 9 dari 10 orang di dunia menghirup udara yang mengandung polutan udara tingkat tinggi. Polusi udara di luar ruangan menjadi penyebab utama kematian dini tertinggi keempat di dunia. Dan diperkirakan polusi udara dapat menyebabkan kerugian yang membebani ekonomi global dengan biaya tahunan sebesar 225 miliar USD atau senilai Rp 3.179 triliun.
Semua negara mempunyai kontribusi terhadap pencemaran udara secara global . Tercemar atau tidaknya udara di suatu negara, dapat dilihat dari parameter kualitas udara masing-masing negara. Parameter ini digunakan sebagai standar baku mutu kualitas udara ambien. Indonesia memiliki 13 parameter udara yaitu CO, Partikulat (PM10 dan PM25), Timbal, SO2, NO2, ozon hidrokarbon, TSP, dustfall, dan total flourides. Sedangkan, di Amerika hanya terdapat 6 parameter yaitu CO, Partikulat, Timbal, SO2, NO2, dan Ozon. Banyak sedikitnya parameter yang digunakan oleh suatu negara, menunjukkan jumlah polutan yang ada di negara tersebut. Dilihat dari jumlah parameter yang ada, dapat diketahui bahwa udara yang ada di Indonesia memiliki zat pencemar yang lebih banyak dibandingkan dengan Amerika. Seharusnya, semakin banyak jumlah parameter mampu menjadikan suatu negara menjadi lebih fokus pada penanganan yang dilakukan, untuk meminimalisir dampak dan melakukan upaya untuk menekan tingkat pencemaran yang terjadi.
Dilansir dari website Mongabay, pada tahun 2018 Jakarta adalah kota dengan tingkat pencemaran udara paling tinggi di Asia Tenggara. Disebutkan bahwa konsentrasi rata-rata tahunan particulate matter (PM) 2,5 Jakarta tahun 2018 mencapai 45,3 µg/m3. Padahal WHO menentukan standar batas aman tahunan sebesar 10 µg/m3, sedangkan standar nasional pada PP Nomor 41/1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara sebesar 15 µg/m3. Berdasarkan data rata-rata tahunan Jakarta, wilayah tertinggi Jakarta Selatan mencapai 42,2 µg/m3 dan Jakarta Pusat 37,5 µg/m3. Angka ini meningkat dari konsentrasi rata-rata pada 2017, sebesar 26,9 µg/m3 di Jakarta Selatan dan 27,6 µg/m3 di Jakarta Pusat.
Udara yang telah tercemar mampu memberikan dampak buruk bagi seluruh makhluk hidup dan juga terhadap lingkungan. Dampak pencemaran udara bagi kesehatan manusia dapat menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, kerusakan jaringan paru-paru, kanker, dan kematian. Pencemaran udara juga berdampak pada aktivitas fotosintesis karena kualitas udara yang tercemar mampu menghambat proses tersebut. Jika tingkat pencemaran udara semakin tinggi, maka dapat terjadi hujan asam yang bersifat korosif. Hujan asam merupakan pencampuran antara air hujan dengan zat-zat polutan di udara dan air hujan. Tak bisa dipungkiri juga bahwa zat-zat polutan tersebut dapat merusak lapisan ozon. Ketika lapisan ozon sudah rusak, maka dapat timbul efek rumah kaca yang mengakibatkan pantulan dari sinar UV dan radiasi kembali ke permukaan bumi, hal tersebut dapat meningkatkan suhu udara.
Berdasarkan data yang telah dipaparkan di atas, dapat dikatakan bahwa pencemaran udara yang terjadi di Indonesia menunjukkan peningkatan ditinjau dari kualitas udara yang terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Dapat kita ketahui bahwa belum adanya upaya yang tepat dan tegas untuk menekan tingkat pencemaran udara. Tentunya sebagai kita tidak bisa hanya berdiam diri, perlu dilakukan upaya untuk menurunkan dampak dari pencemaran udara. Seperti melakukan aksi penghijauan yang dilakukan agar pencemaran udara tidak semakin parah. Semua tumbuhan hijau dapat mengubah gas CO2 menjadi O2 melalui proses fotosistesis. Sehingga penanaman pohon dapat memperbaiki iklim mikro dan dapat berfungsi sebagai barrier terhadap penyebaran polusi udara dari kendaraaan dan akibat pembakaran.
Tentu, banyak hal-hal kecil yang dapat kita lakukan untuk mengurangi pencemaran udara, dengan membiasakan diri untuk lebih menjaga lingkungan disekitar kita. Aksi menanam dapat dimulai dengan menghijaukan lingkungan di sekitar kita misalnya di depan rumah atau di pinggir jalan. Upaya lain yaitu dengan memperindah rumah kita dengan bunga, rumput, maupun sayur sayuran sehingga tanaman-tanaman tersebut dapat menyerap zat-zat polutan yang menyebar di udara. Penghijauan lingkungan juga dapat dilakukan menggunakan teknik hidroponik, apabila lahan yang kita punya tidak cukup memadai untuk ditanami tumbuhan hijau. Kita juga dapat membiasakan diri untuk menggunakan fasilitas transportasi umum dan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Juga dapat dengan mengganti bahan bakar yang kita gunakan dengan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan misalnya biofuel dan biogas. Satu hal penting yang seringkali kita lupakan yaitu mengenai peran hutan dalam mengurangi dampak dari pencemaran udara. Namun, kini kerusakan hutan semakin hari semakin santer terdengar. Seharusnya hal-hal tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran pada diri kita, sudahkah kita berkontribusi dalam menjaga lingkungan demi kualitas udara yang lebih baik?
Yuk cintai lingkungan, mulai dari hal kecil untuk menciptakan perubahan yang besar!